Hasto Kristiyanto: Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan Sudah diberi Sanksi Peringatan Berat

    Hasto Kristiyanto: Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan Sudah diberi Sanksi Peringatan Berat
    Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan sudah diberi sanksi peringatan berat

    JAKARTA - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan sudah diberi sanksi peringatan berat terkait pernyataannya yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda oleh seorang pejabat.

    "Dari partai tanggapannya sudah sangat jelas. Saya sudah bertemu dengan Bapak Arteria Dahlan bersama dengan Ketua DPP Bidang Kehormatan yang bersangkutan menyatakan permohonan maaf setulus-tulusnya. Kemudian menyatakan penyesalannya sedalam-dalamnya dan kemudian partai juga sudah memberikan sanksi peringatan berat, " kata Hasto menanggapi desakan agar Arteria Dahlan dipecat, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis(27/1/2022)

    Menurut Hasto, hal ini menjadi pelajaran bagi Arteria dan seluruh kader meskipun apa yang disampaikan Arteria dalam kapasitas pribadi. "Ini menjadi pelajaran yang begitu berharga bagi Saudara Arteria Dahlan. Seluruh kader partai juga mengambil pelajaran hal tersebut, meskipun apa yang disampaikan Pak Arteria dalam kapasitasnya sebagai pribadi, " jelas Hasto. 

    Menurut dia, meski apa yang dilakukan Arteria tersebut berdasarkan individu, PDIP tetap melakukan autokritik. 

    "Meskipun apa yang dilakukan Saudara Arteria itu adalah individu sebagai anggota, tetapi partai melakukan autokritik dan melakukan langkah-langkah perbaikan, " tuturnya.

    Selain itu, terkait dengan apakah ada kekhawatiran terhadap efek elektoral PDIP, terutama di Jawa Barat dari adanya kasus Arteria, ia menegaskan suara partai tidak tergantung pada satu orang saja.

    "Basis elektoral itu dibangun melalui kerja kolektif, bukan satu orang, jadi partai terus melakukan kerja ke bawah. Urusan pemenangan pemilu itu nanti rakyat yang menentukan. Tugas partai terus berbuat kebaikan dengan tiga pilar partai yang melalui gerakan ke bawah seperti dilaksanakan pada HUT partai ini, " kata politikus asal Yogyakarta ini. 

     Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat meminta DPP PDI Perjuangan agar memecat Arteria Dahlan sebagai kader PDI Perjuangan buntut pernyataannya yang mempermasalahkan bahasa Sunda.

    Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengatakan permintaan tersebut telah dilayangkan ke DPP PDI Perjuangan melalui surat permohonan pemberian sanksi. Menurut dia, PDI Perjuangan meminta DPP memberi sanksi terberat kepada Arteria. "Tadi (rekomendasi) sanksi yang paling berat. Sanksi ada beberapa dari mulai teguran, peringatan, sampai dengan pemecatan, " kata Ono di Bandung.(***)

    MAJALENGKA CIAMIS BANDUNG
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Berikutnya

    Dua Kandidat Bakal Calon Ketua DPD Partai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Koloni Ekonomi di Tanah Merdeka, Penjajahan Gaya Baru yang Menghisap Bangsa
    Fraksi PAN Menerima dan Menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Koprasi Kodim 0625/Pangandaran Sukses Gelar Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2023
    17 Desa Di Kabupaten Pangandaran Sukses Laksanakan Pilkades Serentak Tahun 2022
    Fraksi PAN Setuju Raperda Pelaksanaan APBD Pangandaran TA 2021 Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Perangi Narkoba, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 14,077 kg Senilai 9,8 Milyar Rupiah
    Bupati Kunjungi Madrasah Ibtidaiyah Bojongjati Terbaik di Kabupaten Pangandaran 
    Pansus III DPRD Mengusulkan Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pelelangan Ikan dan Sistem Drainase Ditetapkan Jadi Perda Kabupaten Pangandaran.
    Wakil Bupati Pangandaran Resmikan Gedung Sekolah Baru Yayasan An-nahar
    Koprasi Kodim 0625/Pangandaran Sukses Gelar Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2023
    Fraksi PAN Menerima dan Menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Dandim 0625/Pangandaran, Dampingi Irdam III/Siliwangi  Hadiri Lomba Merpati Tinggi PMTI
    Penyerahan D1 Hasil Pemilu 2024 Kabupaten Pangandaran Ke KPU Jabar Dikawal Ketat Dandim 0625 dan Kapolres Pangandaran
    Wakil Bupati Pangandaran Ajak Masyarakat Untuk Memeriahkan HUT RI Dengan Kegiatan Positif
    Fraksi Persatuan Menerima dan Menyetujui KUA PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun 2023 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya.
    Dandim 0625/Pangandaran Hadiri Pengajian Isro Mi'raj serta Harlah Muslimah NU Ke -78

    Ikuti Kami