F PAN Setujui Rancangan Perubahan KUA PPAS TA. 2022 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    F PAN Setujui Rancangan Perubahan KUA PPAS TA. 2022 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami Fraksi Partai Amanat Nasional menerima dan menyetujui rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 untuk mendapatkan pembahasan pada tahapan selanjutnya.

    Demikian dikatakan Alip Suhendi dari Fraksi Partai Amanat Nasional  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten pangandaran atas Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022. bertempat di ruang rapat paripirna DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (05/08/2022).

    Disampaikannya bahwa, Kami Fraksi Partai Amanat Nasional sangat memahami bahwa penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 dilaksanakan itu berlandaskan pada peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 pasal 155 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. 

    Dalam hal ini kepala daerah bertugas memformulasikan halhal yang strategis yang dirumuskan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), sebagai manifestasi musrenbang dari tingkat desa hingga tingkat nasional, " katanya.

    Hadirin Rapat Paripurna yang berbahagia...........Fraksi Partai Amanat Nasional memandang bahwa peraturan perundang–undangan yang mengatur kebijakan namum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPAS) APBD semata-mata didasarkan pada kepentingan yang urgensi pada situasi dan kondisiterhadap kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. 

    Fraksi Partai Amanat Nasional juga sangat memahami betul bahwa sesuai dengan peraturan perundang – undangan, KUA (PPASP) APBD tahun anggaran 2022 tersebut untuk dibahaspada tahapan selanjutnya oleh panitia anggaran DPRD untuk ditetapkan dalam suatu nota kesepakatan. 

    Oleh karena itu,  sebelum lebih lanjut membahas dan menyepakati hal tersebut, fraksi partai amanat nasional menyampaikan apresiasi kepada bupati yang telah menyampaikan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan(PPAS) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2022, " Ujarnya.

    Menurut Alip, kami Fraksi Partai Amanat Nasional dapat memahami dan menerima penjelasan bupati pangandaran tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan flapon anggaran sementara perubahan kabupaten pangandaran tahun anggaran 2022 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. 

    Demikian pemandangan umum ini, atas segala kekurangannya kami mohon maaf dan atas segala perhatiannya kami haturkan terimakasih, " Ucapnya.

    Pangandaran, 05 Agustus 2022Fraksi Partai Amanat NasionalDewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Pangandaran

    Ketua, Hamdi. Sekertaris, Alip Suhendi, S.Ip., M.Si.** (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Fraksi Golkar  Setujui Rancangan Perubahan...

    Artikel Berikutnya

    Penyederhanaan Birokrasi: Ridwan Kamil Lantik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Koloni Ekonomi di Tanah Merdeka, Penjajahan Gaya Baru yang Menghisap Bangsa
    Fraksi PAN Menerima dan Menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Koprasi Kodim 0625/Pangandaran Sukses Gelar Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2023
    17 Desa Di Kabupaten Pangandaran Sukses Laksanakan Pilkades Serentak Tahun 2022
    Fraksi PAN Setuju Raperda Pelaksanaan APBD Pangandaran TA 2021 Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Perangi Narkoba, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 14,077 kg Senilai 9,8 Milyar Rupiah
    Bupati Kunjungi Madrasah Ibtidaiyah Bojongjati Terbaik di Kabupaten Pangandaran 
    Pansus III DPRD Mengusulkan Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pelelangan Ikan dan Sistem Drainase Ditetapkan Jadi Perda Kabupaten Pangandaran.
    Wakil Bupati Pangandaran Resmikan Gedung Sekolah Baru Yayasan An-nahar
    Koprasi Kodim 0625/Pangandaran Sukses Gelar Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2023
    Fraksi PAN Menerima dan Menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya
    Dandim 0625/Pangandaran, Dampingi Irdam III/Siliwangi  Hadiri Lomba Merpati Tinggi PMTI
    Penyerahan D1 Hasil Pemilu 2024 Kabupaten Pangandaran Ke KPU Jabar Dikawal Ketat Dandim 0625 dan Kapolres Pangandaran
    Wakil Bupati Pangandaran Ajak Masyarakat Untuk Memeriahkan HUT RI Dengan Kegiatan Positif
    Fraksi Persatuan Menerima dan Menyetujui KUA PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun 2023 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya.
    Dandim 0625/Pangandaran Hadiri Pengajian Isro Mi'raj serta Harlah Muslimah NU Ke -78

    Ikuti Kami